Bitung – Lokasi galian pasir illegal diduga tumbuh subur di wilayah Kecamatan Ranowulu dan Matuari.
Ironinya, kendati illegal lokasi-lokasi itu bebas beroperasi tanpa “tersentuh” aparat dan instansi terkait kendati sudah sering dikeluhkan masyarakat sekitar.
Menjamurnya lokasi galian pasir illegal itu tak ditampik Camat Ranowulu, Diana Sambiran yang mengaku sudah beberapakali melakukan tindakan penutupan lokasi galian bersama warga.
“Namun upaya itu tak maksimal karena kami tak memiliki kewenangan untuk menutup total operasi galian pasir,” kata Diana beberapa waktu lalu.
Menurutnya, yang paling berkopeten menertibkan lokasi-lokasi galian itu adalah aparat kepolisian atau Dinas Lingkungan Hidup.
“Jika kami hanya penutupan sesaat, itupun jika masyarakat yang meminta. Setelah itu, mereka beroperasi kembali,” katanya.
Camat Matuari, Steven Prok sendiri mengaku baru mengetahui jika di wilayahnya ada beberapa lokasi galian pasir yang diduga illegal.
Termasuk lokasi galian di batas Kelurahan Manembo-nembo dengan Kelurahan Sagerat tepatnya di belakang AMI Kota Bitung yang beberapa hari ini baru beroperasi.
“Nanti akan dicek sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait,” katanya, Senin (15/01/2018).
(abinenobm)