Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Rampas HP dan Cabuli Penumpangnya, Andreas Diamankan Tim Tarsius

by redaksibm
Rabu, 26 Juli 2017, 18:22 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 5.3Kshares
Pelaku Curas dan cabul saat diamankan Tim Tarsius
Pelaku Curas dan cabul saat diamankan Tim Tarsius

 

Bitung – AS alias Andreas (28) warga Kolombo Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa diamankan Tim Tarsius Polres Bitung, Senin (24/07/2017).

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek ini diamankan atas dugaan perampasan dengan kekerasan dan cabul oleh seorang penumpangnya sebut saja dengan nama samaran Jelita (26).

Dari informasi, kejadian itu bermula ketika Jelita menggunakan jasa tersangka untuk pulang ke tempat kosnya di wilayah Kecamatan Girian, Minggu (23/07/2017) subuh.

Jelita yang berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di wilayah Manembo-nembo kenal dengan tersangka sehingga percaya saat diantarkan walau sudah pukul 02.30 Wita.

Dalam perjalanan, tersangka membelokkan motor ke samping RSUD Kota Bitung yang memang kondisinya jarang dilalui kendaraan bermotor.

Ditempat sunyi, tersangka meminta korban turun kemudian mengeluarkan sebilah pisau seraya meminta tas dan handphone (HP).

Usai merampas tas dan HP, pelaku juga meminta melayaninya yakni berhubungan badan tapi ditolak korban dengan alasan sementara datang bulan.

Tak habis akal, pelaku meminta korban mengisap kemaluannya dan terpaksa diikuti karena diancam dengan pisau.

Ketika korban sementara melakukan permintaan pelaku, tiba-tiba ada cahaya lampu kendaraan yang lewat dan Jelita berupaya meminta tolong tapi urung dilakukan karena Andreas langsung menempelkan pisau di bagian perut seraya mengancam akan menikam.

Setelah puas, pelaku meminta korban untuk naik ke motor dengan tujuan akan diantar ke tempat kosnya.

Namun pelaku meminta korban yang membawa motor dan disaat tukang ojek ini akan naik, Jelita menarik gas tinggi mengakibatkan keduanya jatuh.

Saat terjatuh itulah korban berhasil melarikan diri namun pelaku sempat menikam sekali hingga mengenai pantat Jelita.

Kejadian itu tak ditampik Andreas. Ia mengakui telah merampas tas dan HP milik korban serta mencabulinya juga menikam.

“Saya tidak tahu kena bagaiman mana karena refleks menikam ketika dia (korban, red) akan lari,” kata Andreas di hadapan petugas.

Pria beristeri ini juga mengaku jika tindakan itu dilakukan karena tergoda dengan barang-barang yang dibawa korban serta kecantikannya.

“Apalagi sebelum mengantar dia, saya sudah Miras dan terasang ketika melihat dia minta diantar,” katanya.

Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan bersama barang bukti di Polres Bitung untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 subsider pasal 362 KUHP,” katanya.(abinenobm)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 5.3Kshares
Tags: kasus cabul bitungkasus kriminal bitung

Berita Terkini

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

Alfamidi Ajak Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Aktivitas Kreatif

23 Mei 2025
DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

23 Mei 2025
Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

23 Mei 2025

OJK Sulutgomalut Bertemu Sherly Tjoanda, Perkuat Ekosistem Keuangan di Malut

23 Mei 2025

OJK Dukung Perempuan UMKM Mampu Kelola Keuangan dan Terhindar dari Aktivitas Ilegal

23 Mei 2025
Konsep Otomatis

Ini Penyebab Badai PHK Bagi Karyawan Bank yang Makin Meluas

23 Mei 2025
Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

23 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.