BOLMONG – Walaupun masa jabatan Butet sapaan akrab Marlina Moha Siahaan, nanti berakhir Kamis besok, tapi Rabu (4/5) ini akan menggelar pelepasan secara adat, dari rumah dinas ke rumah pribadinya di Kelurahan Kotabangon Kotamobagu.
Proses pelepasan MMS akan dilakukan secara adat oleh seluruh tokoh adat Bolmong. Bunda dilepas secara adat dari rumah dinasnya dan kemudian dijemput kembali di kediaman pribadinya dengan prosesi adat,” ucap Kepala Bagian Humas Pemkab Bolmong Siti Rafiqa Bora SE.
Acara ini merupakan sebuah keharusan, mengingat MMS saat terpilih menjadi bupati 5 tahun silam dijemput dengan adat dari rumahnya menuju rumah dinas.
“Pada saat usai pilbup tahun 2006 silam, Bunda dijemput dengan adat. Makanya untuk saat ini dirinya pun harus dilepas secara adat. Sebab bagaimanapun dirinya adalah sosok pemimpin yang dinilai sangat berhasil dan tetap melestarikan budaya yang ada di daerah ini,” jelasnya.
Terkait dengan waktu pelaksanaan, Bora mengatakan, sesuai pembicaraan yang dilakukan bersama dengan jajaran Pemkab Bolmong dan tokoh adat, kemungkian prosesi pelepasan itu akan dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita.
“Memang disepakati proses pelepasan ini dibuat sebelum masa jabatan bupati berakhir,” tutupnya. (abm)