Manado – Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang mengatakan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2013 oleh BPK RI disebabkan penyiapan administrasi yang lemah.
“Catatan-catatan BPK semua berdasar pada dukungan administrasi yang lemah. Pemeriksaan sudah selesai para staf belum mampu menyelesaikan administrasi,” ujar Sarundajang usai rapat paripurna LHP BPK RI di DPRD Sulut, Kamis (14/8/2014).
Banyaknya kegiatan pemerintah provinsi selang tahun 2013 juga menjadi alasan. Pemerintah provinsi menurut Sarundajang akan melakukan perbaikan administrasi selama 60 hari sesuai catatan-catatan berdasarkan temuan BPK.
“Bagi saya ini suatu cemeti agar kedepan kita semakin baik, paradigma pengawasan semakin ketat harus dilakukan apalagi yang sudah menerima WTP pemeriksaan tidak sama dengan yang belum,” tukas Sarundajang.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2013.
Opini WDP dari BPK RI diserahkan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Syafrudin Mosii kepada ketua DPRD Meiva Salindeho Lintang disaksikan gubernur SH Sarundajang dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Sulut, Kamis (14/8/2014) pagi. (jerrypalohoon)