Ratahan – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Minahasa Tenggara (Mitra), Royke Lumingas, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Mevry Mokorimban menjelaskan bahwa pelatihan Kader Teknik Desa (KTD) sangat penting dan dibutuhkan setiap desa.
Hal ini dikatakannya menyikapi saran dari pihak DPRD Mitra dalam kunjungan di beberapa desa agar KTD tidak dilakukan karena dinilai bakal tidak efektif.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa perlunya KTD ini mengingat dalam beberapa kesempatan, pihaknya mendapati kendala dalam pelaporan pembuatan APBDes dan atau APBDes perubahan setiap desa.
Keterlambatan ini pun terjadi karena semua menumpuk kepada pihak PDTI (Pendamping Desa Teknis Infrastruktur) yang harus mengerjakan semua RAB (Rencana Anggaran Biaya) desa yang ada di setiap Kecamatan.
“Ini sebabnya kenapa kebijakan ini diambil. Kami sangat mengharapkan agar setiap desa memiliki kader teknik yang paham penyusunan RAB sehingga nantinya tidak ada keterlambatan dan PDTI hanya mengawal penyusunan saja,” ungkap Mevry Mokorimban, Rabu (24/6/2020).
Lanjut ditambahkannya, setiap desa memiliki tukang sehingga mereka bisa diprioritaskan sebagai KDT karena cukup paham dan punya basic penyusunan pembuatan bangunan.
“Bila ditambah dengan pelatihan ini, mereka juga bisa lebih memahami secara rinci setiap penyusunan RAB desa. Makanya dianggarkan untuk dibuat pelatihan teknik itu,” pungkas Mevry Mokorimban.
Dijelaskannya, ini dilakukan agar setiap desa tidak hanya mengandalkan PDTI saja, mengingat hanya ada satu kader saja di setiap kecamatan, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki.
Selain itu menurutnya, tupoksi PDTI hanya untuk mengawal setiap penyusunan RAB setiap desa dan tidak diharuskan membuat RAB setiap desa.
“Dengan demikian tidak saling menunggu hasil RAB desa saat pembahasan perencanaan APBDes dan atau APBDes Perubahan,” tandasnya.
Adapun untuk pelatihan nanti, kader pilihan akan dilatih dengan cara turun lapangan memantau kelangsungan pengerjaan pembangunan di desa.
“Misalnya ada pembuatan drainase, di situ mereka akan dilatih cara penyusunan seperti apa. Jadi teknisnya tidak hanya dalam bentuk pemaparan materi saja, ada juga praktek di dalamnya,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan tersebut ditata di APBDes oleh setiap desa masing-masing dan teknis kegiatan tersebut bakal dilakukan sebanyak 2 kali selama masa pelatihan.
Sementara dari anggaran 15 juta, 1 kegiatan dianggarkan Rp 7,5 juta dan dilakukan 2 kali pertemuan.
“Anggaran ini sudah termasuk dengan biaya narasumber masing-masing desa selama masa pelatihan penyusunan RAB setiap Desa,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)