Amurang—Sebagian besar Pedagang di Pasar 54 Amurang mempertanyakan tagihan tanpa karcis (kupon, red). Pasalnya, ada beberapa oknum yang mengaku petugas setiap hari melakukan tagihan. Parahnya, tagihan tak mendasar dan tidak ada bukti karcis ataupun kupon dari instansi terkait.
‘’Kami kecewa dengan beberapa oknum di Pasar 54 Amurang yang melakukan penagihan. Katanya, ini untuk kebersihan dan keamanan pasar. Namun, kami ingin ada bukti seperti karcis yang dikeluarkan instansi terkait. Sebab, banyak terjadi sudah diberikan datang petugas lain menagih,’’ kata sejumlah pedagang yang meminta namanya tak ditulis.
Menurut pedagang, kekecewan yang dihadapi lantaran tak ada karcis. Hanya itu masalahnya, sebab kami sudah memberikan kepada petugas lain. Namun, ternyata ada petugas lain yang datang melakukan tagihan lain.
Kepala Pasar 54 Amurang, Benny Tambajong ketika dikonfirmasi mengaku itu semua sudah kesepakatan bersama. ‘’Mana mungkin, tagihan tidak melalui pembicaraan. Bayangkan, hanya Rp 1000 per pedagang harus mengeluh,’’ kata Tambajong.
Kata Tambajong, Rp 1000 memang petugas tidak menyertakan karcis. Itu Rp 1000 untuk kebersihan pasar. Sebab, uang tersebut diberikan kepada petugas kebersihan yang setiap hari datang mengangkut sampah basah.
‘’Kalau retribusi kebersihan akan dilakukan sendiri kantor pengelolah kebersihan dan pertamanan Minsel. Minsel kan telah ada retribusi kebersihan dan tahun 2013 ini retribusi tersebut sudah jalan. Kalau mereka (pedagang, red) mengeluh soal tagihannya. Maka, silahkan mengeluh ke instansi terkait. Sebab, dipastikan ini akan lebih besar lagi,’’ ungkap Tambajong. (and)
Amurang—Sebagian besar Pedagang di Pasar 54 Amurang mempertanyakan tagihan tanpa karcis (kupon, red). Pasalnya, ada beberapa oknum yang mengaku petugas setiap hari melakukan tagihan. Parahnya, tagihan tak mendasar dan tidak ada bukti karcis ataupun kupon dari instansi terkait.
‘’Kami kecewa dengan beberapa oknum di Pasar 54 Amurang yang melakukan penagihan. Katanya, ini untuk kebersihan dan keamanan pasar. Namun, kami ingin ada bukti seperti karcis yang dikeluarkan instansi terkait. Sebab, banyak terjadi sudah diberikan datang petugas lain menagih,’’ kata sejumlah pedagang yang meminta namanya tak ditulis.
Menurut pedagang, kekecewan yang dihadapi lantaran tak ada karcis. Hanya itu masalahnya, sebab kami sudah memberikan kepada petugas lain. Namun, ternyata ada petugas lain yang datang melakukan tagihan lain.
Kepala Pasar 54 Amurang, Benny Tambajong ketika dikonfirmasi mengaku itu semua sudah kesepakatan bersama. ‘’Mana mungkin, tagihan tidak melalui pembicaraan. Bayangkan, hanya Rp 1000 per pedagang harus mengeluh,’’ kata Tambajong.
Kata Tambajong, Rp 1000 memang petugas tidak menyertakan karcis. Itu Rp 1000 untuk kebersihan pasar. Sebab, uang tersebut diberikan kepada petugas kebersihan yang setiap hari datang mengangkut sampah basah.
‘’Kalau retribusi kebersihan akan dilakukan sendiri kantor pengelolah kebersihan dan pertamanan Minsel. Minsel kan telah ada retribusi kebersihan dan tahun 2013 ini retribusi tersebut sudah jalan. Kalau mereka (pedagang, red) mengeluh soal tagihannya. Maka, silahkan mengeluh ke instansi terkait. Sebab, dipastikan ini akan lebih besar lagi,’’ ungkap Tambajong. (and)