INDONESIA – Pulau Miangas adalah pulau terluar di utara wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan Fhilipina. Waktu tempuh Pulau Miangas ke Philipina hanya memakan waktu empat jam, sedangkan waktu tempuh dari Manado ke Pulau Miangas sekitar 25 jam menggunakan kapal laut.
Panjang garis pantai keliling Pulau Miangas adalah 6.327 meter, dengan area seluas 3.125 m bujur sangkar. Jumlah penduduk sebanyak 798 jiwa.
Masyarakat Pulau Miangas merasa kurang mendapat perhatian karena adanya berbagai permasalahan baik dibidang transportasi, komunikasi dan sarana prasarana lainnya. Nelayan Philipina meng-claim bahwa batas air Pulau Miangas masuk dalam wilayah Philipina, sehingga berpotensi menimbulkan konflik yang merugikan nelayan kita. Hal ini disebabkan belum adanya perjanjian perbatasan wilayah antara Indonesia dan Philipina.
Masyarakat Pulau Miangas menjadi penduduk pulau terluar yang menjadi Garda Terdepan dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bertugas sebagai penjaga keamanan masuknya berbagai kejahatan lintas negara (Transportasi Crime).
Oleh sebab itu menjadi kewajiban kita bersama untuk memberi perhatian lebih kepada saudara-saudara kita yang tinggal di pulau terluar itu. (JRY)