Manado – Setiap Razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan oleh Aparatur Kelurahan Wenang bersama dengan jajaran Kepolisian Polsek Wenang, warga pendatang yang tak memiliki KTP, akan dipulangkan ke daerah asal mereka.
“Razia gabungan, biasanya kami gelar dalam sebulan satu kali,” Ujar Michael. R. Thoyib, SE Lurah Wenang Utara, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, Wenang kini dipadati warga pendatang yang tak memiliki KTP kota Manado, kebanayakan dari mereka berasal dari daerah kota Manado atau pendatang, kedatangan mereka ke Wenang, tak lain adalah untuk bekerja sebagai Buruh di pelabuhan, pedagang maupun karyawan swasta di tempat-tmpat usaha di Wenang.
“Kami akan, merazia di tempat kos, awalnya kami nasehati para buruh dan pedagang merupakan pendatang tersebut, kemudian akan kami pulangkan.” tukasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, razia KTP akan dititik beratkan pada tempat-tempat kos yang kini marak dihuni warga pendatang tersebut. (IS)