anado – Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi ketika maju sebagai calon Gubernur dan wakil gubernur adalah menjalani Fit and Propertest. ”Semestinya hasil dari Fit and Propertest masing-masing pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilukada 3 Agustus nanti, harus di publikasikaan ke masyarakat agar masyarakat mengetahui bagaimana kepribadian,attitude, dan tingkah laku dari masing-masing calon peserta pemilukada,” demikian menurut Teddy Kumaat anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Alasan fit and propertest dipublikasikan ke masyarakat umun,menurut Kumaat,agar masyarakat mengetahui dengan jelas siapa dan bagaimana karakter,yang sesungguhnya dari masing-masing calon.
”Hal ini penting masyarakat ketahui agar mereka (mayarakat,red),dalam menentukan pilihannya tidak akan keliru,karena calon pemimpin yang baik dapat dilihat dari hasil fit and propertest,”tukas politisi gedung cengkih ini. (IS).