Bitung – Management yang diterapkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Bitung benar-benar mengecewakan. Selain merugikan nasabah, mekanisme yang diterapkan bank pemerintah ini juga membatasi khalayak umum untuk mencari tahu sistim yang digunakan.
Hal ini terlihat ketika sejumlah wartawan beberapa waktu lalu menemui Kepala Cabang BRI Kota Bitung, Recky Plangitan. Ia tidak menolak menjelaskan ketika ditanya mengenai mekanisme perbankan yang digunakan sehingga terjadinya kasus yang menimpa keluarga Karisoh-Kemur.
“Kasus itu sudah selesai jadi saya tidak perlu lagi menjawabnya,” kata Plangiten.
Ia juga tak mau menjawab ketika ditanya soal uang Rp60 juta yang diminta pihak BRI kepada keluarga Kariso-Kemur untuk menunda jadwal lelang. Dengan alasan yang bertanya adalah wartawan sehingga dirinya tidak mau memnjawab soal mekanisme yang digunakan untuk menunda lelang.
“Kalian (Wartawan, red) bukan nasabah jadi saya tidak bisa menjelaskannya karena itu masalah internal perbankan,” katanya.
Apa yang dikatakan Plangiten dikecam personil LSM Pasela, Samsi Hima. Dimana menurut Hima, Plangiten benar-benar biongo seperti yang dilontarkan beberapa waktu lalu. “Kepala BRI Bitung benar-benar tidak cerdas dan patut diganti. Sudah ada korban tapi tetap saja membela diri, ini betul-betul memalukan institusi BRI,” kata Hima.
Hima menilai, sikap dan pernyataan Plangiten betul-betul telah mencoreng nama baik BRI. Apalagi ketika wartawan menanyakan soal mekanisme yang diterapkan BRI, ia tidak mau memberikan penjelasan.
“Wartawan adalah penyambung informasi publik, jadi kepala kantor BRI harus memberikan penjelasan agar berikutnya tidak ada lagi korban seperti keluarga Kariso-Kemur,” katanya.
Dengan terbatasnya informasi yang diberikan Plangiten, Hima menilai kasus yang menimpa Kariso-Kemur sudah terstruktur dan memang ada indikasi kesengajaan. “Kalau begini kan kita bisa saja berspekulasi, jangan-jangan ini sudah jadi permainan BRI untuk memeras nasabah,” katanya.(abinenobm)