Bitung, BeritaManado.com – Kebijakan ketat diterapkan SMK Negeri 2 Kota Bitung dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, Rabu (01/09/2021).
Menurut Kepala SMK Negeri 2 Kota Bitung, Meryati Taegetan, semua tenaga pengajar atau guru serta staf diwajibkan untuk mengikuti swab antigen atau PCR serta sudah divaksin.
“Kebijakan ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan dan memberikan rasa kepercayaan para orang tua selama anak-anaknya ikut PTM terbatas,” kata Meryati.
Dan jika kedua ketentuan itu tidak diikuti guru serta staf kata dia, maka tidak diijinkan untuk mengajar dan hadir di sekolah.
Selain itu, fasilitas seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan, cairan pembersih tangan juga telah disiapkan untuk menunjang PTM terbatas.
“Sebelum pelaksanaan PTM terbatas, kami awali dengan rapat secara virtual dengan para orang tua dengan tujuan memberikan penjelasan serta mekanisme PTM terbatas di tengah pandemi COVID-19,” katanya.
Salah satu hal yang disampaikan dalam rapat itu kata Meryati, adalah soal orang tua bisa mengajukan keberatan jika merasa tidak nyaman dan aman anaknya untuk hadir di sekolah mengikuti PTM terbatas.
Dan jika ada orang tua yang keberatan, maka pihaknya telah menyiapkan format surat keberatan dengan menyampaikan alasan tepat tidak mengijinkan anaknya ikut PTM terbatas.
“Dalam pertemuan itu, kami juga meminta para orang tua untuk menyiapkan kebutuhan anak, baik itu masker, pembersih tangan dan bekal karena sekolah tidak membuka kantin,” katanya.
(abinenobm)