Minut, BeritaManado.com – PT Wijaya Karya (Wika) yang menjadi pihak paling bertanggungjawab atas insiden kecelakaan kerja dalam pembangunan jembatan penghubung (overpass) di jalan tol, kembali berulah.
Perusahaan jasa konstruksi raksasa di Indonesia ini, mangkir dari panggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minahasa Utara (Minut), Kamis (19/4/2018).
Hal itu dibenarkan Kadisnaker Petrus Macarau.
“Pagi ini kami memanggil PT Wika untuk dimintai keteragan apakah seluruh korban pada musibah itu difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. Tapi mereka (Wika, red) tidak datang tanpa kabar,” kata Macarau, saat ditemui sejumlah awak media.
Sikap PT Wika yang terkesan cuek pada pemerintah daerah, dikatakan Macarau bukan baru sekali ini dilakukan.
Sebelumnya, Disnaker Minut pernah menghimbau PT Wika untuk membawa kontrak kerja bersama karyawan ke Disnaker, namun sampai sekarang tidak pernah diantar.
“Besok (Jumat, 20/4/2018) kami akan kembali memanggil PT Wika untuk menjelaskan persoalan ini,” tutup Macarau.
(Finda Muhtar)