Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bisnis dan Ekonomi

PT Viola Fiber Internasional Selesaikan Masalah Pesangon, Begini Solusi yang Diberikan

by Hendra Usman
Kamis, 22 September 2022, 18:38 pm
in Bisnis dan Ekonomi, Hukum dan Kriminalitas, Mitra
A A
  • 2shares
Pertemuan antara perusahaan PT Viola Fiber Internasional dengan mantan karyawan

Ratahan, BeritaManado.com — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minahasa Tenggara memfasilitasi permasalah yang terjadi di perusahaan PT Viola Fiber Internasional tentang masalah pesangon mantan karyawan yang diduga belum dibayarkan oleh perusahaan.

Dari hasil pertemuan antara pihak perusahaan dan karyawan di kantor tenaga kerja, Kamis (22/9/2022) telah menghasilkan 2 solusi yang diberikan oleh pihak perusahan.

Pertama, pihak perusahaan akan membayarkan Pesangon 7 mantan karyawan perusahan di Silian Raya ini secara bertahap.

“Ada 2 opsi yaitu, pertama pembayarannya itu bertahap, setiap karyawan memiliki tahapan-tahapannya sendiri, seperti bulan ini sudah dibayarkan maka bulan kedua dan ketiga karyawan lain,” ungkap Asisten Manajer PT Viola Fiber Internasional Dwi, saat pertemuan tersebut.

Kedua, perusahan akan membayarkan Pesangon mantan karyawan secara bergantian setiap bulannya, misalnya karyawan A akan dibayarkan pada bulan Oktober maka karyawan B akan menunggu bulan setelahnya dan begitu seterusnya.

“Kemudian opsi kedua1, kita membayarkan Pesangon full tapi bergilir, jadi misalnya karyawan ini bulan ini, dan bulan berikut karyawan lainnya, sampai selesai,” jelas Dwi.

Sementara itu, Mantan Karyawan di Perusahan PT Viola Fiber Internasional Julian Suparno saat diwawancara mengatakan, bahwa tawaran yang diberikan pihak perusahaan ini akan dipikirkan lagi.

“Kami datang hanya berdua, sedangkan tawaran itu tidak bisa diambil begitu saja harus dibicarakan dengan teman-teman, hari Senin kami balik dan menyampaikan hasil pembicaraan kami,” ujar Julian saat diwawancarai.

Disisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minahasa Tenggara Ferry Uway menjelaskan, apabila sudah disepakati tawaran yang diberikan perusahaan, namun dikemudian terjadi konflik lagi, maka permasalah akan diserahkan ke pihak Pemerintah Provinsi Sulut.

“Karena kami disini tidak punya untuk mengambil keputusan, pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mempunyai wewenang itu, kami disini hanya memfasilitasi saja,” ungkap Ferry Uway.

(Hendra Usman)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Asisten MaherDwiFerry UwayMasalah PesangonPesananPT Viola Fiber Internasionalsilian raya

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.