Bitung – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bitung, Adry Supit menyatakan, pihak Terminal BBM PT Pertamina Kota Bitung enggan untuk membayar retribusi pemadam kebakaran.
Alasannya tak membayar kata Supit, pihak Terminal BBM mengaku telah memiliki armada pemadam sendiri dan saggup untuk melakukan pemadaman jika terjadi keebakaran.
“Memang betul mereka punya peralatan dan sistem yang menunjang untuk penanganan kebakaran. Tapi jika kebakaran terjadi di lokasi mereka, bukan tidak mungkin rumah-rumah penduduk yang ada di sekitar terminal akan terdampak,” kata Supit.
Supit mencontohkan, jika salah satu tangki BBM meledak apakah Terminal BBM bisa menjamin tidak akan berdampak pada rumah-rumah warga sehingga tak mau membayar retribusi pemadam kebakaran.
“Sangat memalukan karena BUMN sekelas PT Pertamina enggan membayar kewajiban, sedangkan perusahaan lain yang lebih kecil, baik BUMN/BUMD maupun swasta rutin membayar retribusi itu,” katanya.
Head Operational Terminal BBM PT Pertamina Wilayah VII Kota Bitung, Boas Timisela, membantah jika pihaknya tak mau membayar retribusi itu. Timisela mengatakan, kebijakan untuk membayar bukan kewenangan pihaknya untuk memutuskan namun Pertamina Makassar.
“Semua urusan retribusi diatur Pertamina Makassar dan kami sudah berkoordinasi soal retribusi itu,” katanya.(abinenobm)