Bitung—Perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) yang beroperasi di wilayah Kota Bitung rupanya belum mebayar ganti rugi tanah milik warga. Padahal perusahaan tersebut sudah mulai melakukan aktivitas pertambangan dengan melakukan penggalian dan pengeboman namun belum juga membayar tuntutan ganti rugi dari warga.
Salah satunya tanah milik Johan Rompis yang hingga saat ini belum juga mendapat ganti rugi. Padahal diatas tanah tersebut menurut Rompas, pihak PT MSM telah melakukan aktivitas pertambangan tapi belum juga diganti rugi.
“Saya sudah berulang kali menanyakan masalah ganti rugi ke PT MSM atas tanah kami yang belum dibayar, tapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda jika perusahaan akan melakukan penggantian,” kata Rompis.
Ia sendiri berharap Pemkot Bitung tidak tinggal diam atas masalah ganti rugi yang belum dibayar PT MSM hingga kini. Karena sudah beberapakali PT MSM menjanjikan untuk segera membayar ganti rugi, tapi kenyataanya ganti rugi tersebut tidak pernah ada.
Sementara itu, Camat Ranowulu, Pingkan Kapoh mengaku pihaknya tidak tinggal diam. Karena pihak Kapoh sudah beberapa kali menemui dan menfasilitasi warga dengan PT MSM untuk membicarakan masalah pembayaran tanah yang digunakan perusahaan.
“Saat ini saja Lurah Pinasungkulan sementara mendampingi warga untuk membicarakan masalah tersebut dengan PT MSM. Dan kami setiap saat selalu mendampingi warga untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata Kapoh kepada Beritamanado.com Jumat (8/6) lalu.
Ia sendiri mengaku ikut prihatin dengan sikap PT MSM yang tidak memberikan kepastian kapan pembayaran tanah milik warga direalisasikan. Karena dirinya dan sejumlah lurah sudah beberapakali meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan.
“Harusnya PT MSM memberikan kepastian, jangan mmebuat warga menunggu dan bertanya-tanya. Akibatnya warga menjadi resah karena tidak adanya jawaban pasti dari perusahaan,” tegas Kapoh.(enk)