Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

PT MSM “Enggan” Ganti Rugi Tanah Warga

by redaksibm
Sabtu, 9 Juni 2012, 12:30 pm - Updated on Rabu, 13 Juni 2012, 14:58 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Perusahaan tambang PT MSM belum membayar tanah warga (foto beritamanado)

Bitung—Perusahaan tambang emas PT  Meares Soputan Mining (MSM) yang beroperasi di wilayah Kota Bitung rupanya belum mebayar ganti rugi tanah milik warga. Padahal perusahaan tersebut sudah mulai melakukan aktivitas pertambangan dengan melakukan penggalian dan pengeboman namun belum juga membayar tuntutan ganti rugi dari warga.

Salah satunya tanah milik Johan Rompis yang hingga saat ini belum juga mendapat ganti rugi. Padahal diatas tanah tersebut menurut Rompas, pihak PT MSM telah melakukan aktivitas pertambangan tapi belum juga diganti rugi.

“Saya sudah berulang kali menanyakan masalah ganti rugi ke PT MSM atas tanah kami yang belum dibayar, tapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda jika perusahaan akan melakukan penggantian,” kata Rompis.

Ia sendiri berharap Pemkot Bitung tidak tinggal diam atas masalah ganti rugi yang belum dibayar PT MSM hingga kini. Karena sudah beberapakali PT MSM menjanjikan untuk segera membayar ganti rugi, tapi kenyataanya ganti rugi tersebut tidak pernah ada.

Sementara itu, Camat Ranowulu, Pingkan Kapoh mengaku pihaknya tidak tinggal diam. Karena pihak Kapoh sudah beberapa kali menemui dan menfasilitasi warga dengan PT MSM untuk membicarakan masalah pembayaran tanah yang digunakan perusahaan.

“Saat ini saja Lurah Pinasungkulan sementara mendampingi warga untuk membicarakan masalah tersebut dengan PT MSM. Dan kami setiap saat selalu mendampingi warga untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata Kapoh kepada Beritamanado.com Jumat (8/6) lalu.

Ia sendiri mengaku ikut prihatin dengan sikap PT MSM yang tidak memberikan kepastian kapan pembayaran tanah milik warga direalisasikan. Karena dirinya dan sejumlah lurah sudah beberapakali meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan.

“Harusnya PT MSM memberikan kepastian, jangan mmebuat warga menunggu dan bertanya-tanya. Akibatnya warga menjadi resah karena tidak adanya jawaban pasti dari perusahaan,” tegas Kapoh.(enk)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bitungCamat Ranowulujohan RompismsmpertambanganPingkan KapohPT Meares Soputan Miningtambang emas

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.