BITUNG — Walikota Bitung, Hanny Sondakh meminta perusahaan tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) tidak merusak tatanan kehidupan di wilayah kota Bitung. Hal ini disampaikan Sondakh ketika mengikuti rapat kerja rekonsiliasi nasional data ijin usaha pertambangan, Kamis kemarin di Jakarta yang dibuka Plt Sekretaris Jenderal Mineral dan Batu Bara, DR Thamrin Sihite.
“Faktor Amdal harus benar-benar diperhatikan PT MSM dan TTN agar tidak merusak seluruh tatanan kehidupan di wilayah kota Bitung, oleh sebab itu kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan aktifitas pertambangan agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sambil berkoordinasi dengan pemprov dan kementerian energi sumber daya mineral,” kata Sondakh.
Lebih lanjut Sondakh mengharapkan dengan pelaksanaan rekonsiliasi pertambangan akan memberikan dampak positif bagi usaha pertambangan sambil memperhatikan berbagai aspek yang ada. Keterlibatan pemerintah dan masyarakat menurutnya harus diutamakan agar tercipta sinergitas antar semua pihak.
Sementara itu menurut Sihite, tujuan pelaksanaan rekonsiliasi nasional agar seluruh daerah dapat menerapkan ijin usaha pertambangan sesuai dengan ketentuan. Agar tidak ada yang dirugikan dan investasi berjalan dengan baik, sambil memperhatikan dampak lingkungan yang bakal terjadi.
“Untuk itu kami melakukan verifikasi data ijin usaha pertambangan, sedangkan di kota Bitung terdapat dua perusahaan yang diverifikasi yakni, PT MSM dan TTN dengan ijin kontrak karya saat ini masih pada tahap konstruksi dan dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke tahap ijin produksi,” tutur Sihite. (en)