Amurang – PT Maesa Nugraha bersikukuh untuk membongkar aspal curah dari kapal. Menurut pengacara Maesa Nugraha, Nocy Karamoy, SH menyebutkan pihaknya memang mengantongi kontrak kerja sama dengan pemerintahan sebelumnya.
“Soal nantinya kalau memang putusan pengadilan kita angkat kaki, yang kami angkat kaki. Tapi sesuai aturan dan kontrak kerja masih berjalan. Jadi kami berhak membongkar aspal curah,” jelas Karamoy, kepada beritamanado.com, Selasa (19/8/2014).
Lanjut Karamoy menjelaskan, pertemuan bersama dengan pak Kapolres Minsel (AKBP Iis Kristian, red) bersama Pemkab Minsel yang dihadiri Kabag Hukum Lucky Tampi. Sedangkan saya mewakili pihak perusahan, tidak mempersoalkan pembokaran aspal curah.
“Kita tinggal menunggu, undangan Pemkab Minsel. Karena rencananya 20 Agustus (Besok, red) akan ada pertumuan. Kami siap menghadiri duduk bersama dan pecahkan hal ini,” ujar Karamoy menambahkan
(sanlylendongan)