Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bolmong Raya

PT JRBM Wajibkan Setiap Karyawan Karantina 14 Hari

by Frangky Wullur
Kamis, 3 Desember 2020, 14:06 pm - Updated on Rabu, 9 Desember 2020, 04:28 am
in Bolmong Raya
A A
  • 0share
Pekerja tambang Bolmong PT JRBM

Bolmong, BeritaManado.com — PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), adalah salah satu perusahaan yang memberlakukan secara ketat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di lingkungan kerja mereka.

Sejak Maret 2020, perusahaan tambang emas di Sulut ini mulai memberlakukan operasional terbatas, yaitu pembatasan karyawan serta tamu yang masuk dan keluar site.

Berdasarkan keterangan yang diterima, Kamis (3/12/2020), karyawan yang akan bekerja atau masuk ke dalam site harus melalui proses screening kesehatan yang ketat, mulai dari melaporkan kondisi kesehatan selama di rumah melalui aplikasi online self monitoring.

Kemudian selama 14 hari dokter perusahaan akan mengevaluasi kondisi kesehatan karyawan tersebut dan apabila kondisi benar-benar sehat tanpa keluhan atau tanda dan gejala, baru dapat melanjutkan untuk karantina mandiri selama 14 hari di tempat yang sudah ditentukan oleh perusahaan dibawah pengawasan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dan dokter perusahaan.

“Apabila selama 14 hari kondisi sehat, dokter Dinkes akan mengeluarkan surat kesehatan untuk dapat masuk ke lokasi kerja,” demikian keterangan resmi JRBM.

Tidak sampai disitu, di dalam site, karyawan wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai prosedur pencegahan Covid-19 PT JRBM, seperti pemantauan kesehatan karyawan di site oleh dokter perusahaan setiap hari, semua karyawan di site harus menerapkan PHBS ketika bekerja dan di mess, melakukan physical distancing dan social distance serta wajib menggunaan masker termasuk melakukan desinfektan fasilitas tempat kerja dan kendaraan angkutan pekerja.

GM PT JRBM Irwan Lupoyo mengatakan, prosedur diberlakukan perusahaan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengikuti himbauan dari pemerintah terkait pengambilan langkah preventif penyebaran Covid-19.

“Manajemen PT J Resources Bolaang Mongondow dengan ini mengajak seluruh karyawan dan mitra kerja untuk berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Lupoyo.

Lebih lanjut dikatakannya, agar seluruh karyawan untuk tetap tenang sambil terus meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kebersihan dan kesehatan diri terkait dengan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Mengikuti prosedur dan kebijakan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kerja PT JRBM,” imbuhnya.

(***/Frangki Wullur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: pt jrbm

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.