
Bolmong, BeritaManado.com — PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), adalah salah satu perusahaan yang memberlakukan secara ketat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di lingkungan kerja mereka.
Sejak Maret 2020, perusahaan tambang emas di Sulut ini mulai memberlakukan operasional terbatas, yaitu pembatasan karyawan serta tamu yang masuk dan keluar site.
Berdasarkan keterangan yang diterima, Kamis (3/12/2020), karyawan yang akan bekerja atau masuk ke dalam site harus melalui proses screening kesehatan yang ketat, mulai dari melaporkan kondisi kesehatan selama di rumah melalui aplikasi online self monitoring.
Kemudian selama 14 hari dokter perusahaan akan mengevaluasi kondisi kesehatan karyawan tersebut dan apabila kondisi benar-benar sehat tanpa keluhan atau tanda dan gejala, baru dapat melanjutkan untuk karantina mandiri selama 14 hari di tempat yang sudah ditentukan oleh perusahaan dibawah pengawasan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dan dokter perusahaan.
“Apabila selama 14 hari kondisi sehat, dokter Dinkes akan mengeluarkan surat kesehatan untuk dapat masuk ke lokasi kerja,” demikian keterangan resmi JRBM.
Tidak sampai disitu, di dalam site, karyawan wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai prosedur pencegahan Covid-19 PT JRBM, seperti pemantauan kesehatan karyawan di site oleh dokter perusahaan setiap hari, semua karyawan di site harus menerapkan PHBS ketika bekerja dan di mess, melakukan physical distancing dan social distance serta wajib menggunaan masker termasuk melakukan desinfektan fasilitas tempat kerja dan kendaraan angkutan pekerja.
GM PT JRBM Irwan Lupoyo mengatakan, prosedur diberlakukan perusahaan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengikuti himbauan dari pemerintah terkait pengambilan langkah preventif penyebaran Covid-19.
“Manajemen PT J Resources Bolaang Mongondow dengan ini mengajak seluruh karyawan dan mitra kerja untuk berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Lupoyo.
Lebih lanjut dikatakannya, agar seluruh karyawan untuk tetap tenang sambil terus meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kebersihan dan kesehatan diri terkait dengan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Mengikuti prosedur dan kebijakan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kerja PT JRBM,” imbuhnya.
(***/Frangki Wullur)