Minut, BeritaManado.com — Isu mengenai penyerobotan tanah yang dilakukan PT Bhineka Manca Wisata (BMW) di Desa Paputungan Kecamatan Likupang Barat (Likbar) Minahasa Utara (Minut) terus berkembang.
Kabar ini menyeruak seiring rencana perusahaan yang dalam waktu dekat bakal membangun objek wisata megah di Khawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata tersebut.
Berbagai penolakan digencar sedikitnya 11 Kepala Keluarga (KK) di Desa Paputungan, yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Namun, Hukum Tua (Kumtua) Paputungan Korneles Sasilo justru membeberkan fakta yang mengejutkan.
“PT BMW punya bukti sah kepemilihan lahan disini. Bahkan ada bukti penjualan, sejak tahun 1992 lalu,” ujar Sasilo.
Dijelaskan Sasilo, akar permasalahan di Desa Paputungan adalah ketika 11 KK mengaku masih berhak atas tanah milik PT BMW.
“Padahal tanah tersebut sudah dijual oleh orangtua mereka sejak lama. Bukti-bukti pembayarannya ada, juga foto saat orangtua mereka menerima uang dari perusahaan,” tegas Sasilo.
Sasilo berharap, ke-11 KK yang ada tidak menyebar hoax seolah-seolah seluruh warga Desa Paputungan juga ikut menolak adanya pembangunan pariwisata di desa tersebut.
“Paputungan ada 257 KK. Dan hampir semua mendukung ada pembangunan di desa kami sehingga bisa terbuka lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Disini, pemerintah desa bukan melindungi perusahaan, namun pemerintah ingin menjelaskan fakta yang sebenarnya, kami bertindak sesuai aturan. Apalagi saat ini perusahaan sudah memiliki sertifikat kepemilikan atas nama PT BMW,” pungkas Sasilo.
Terpisah, perwakilan PT BMW Yayan mengungkapkan, semua bukti ada di pihak perusahaan.
“Semua dokumen ada, lengkap,” kata Yayan saat memegang bukti foto, kwitansi pembayaran dan sertifikat hak milik perusahaan.
(Finda Muhtar)