TOMOHON, beritamanado.com – Perayaan Pengucapan Syukur Serentak (PSS) Kota Tomohon pada 9 Agustus 2020 ini akan dirayakan dan dimaknai berbeda dari tahun sebelumnya menyusul Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia termasuk di daerah ini.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Tomohon mengeluarkan Surat Edaran Nomor 174/wkt/VIII-2020 tentang PSS Kota Tomohon tertanggal 3 Agustus 2020 yang memuat sejumlah hal penting seperti merayakan pengucapan syukur bersama keluarga dengan beribadah di rumah masing-masing, dirayakan tidak dengan pesta pora namun penuh kesederhanaan, tidak mengundang/menerima tamu.
Perayaan pengucapan syukur ini juga akan diawasi ketat oleh aparat setempat sehingga akan ada tindakan tegas bagi masyarakat yang merayakan pengucapan syukur tidak sesuai dengan edaran wali kota.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA dalam release-nya yang diterima media ini, Sabtu (08/08/2020) mengungkapkan, hal utama yang dimaknai dalam pengucapan syukur tahun ini yakni seluruh masyarakat mengungkapkan dan mewujudkan rasa syukur melalui pemberian sampul persembahn syukur ke tempat ibadah masing-masing semua agama yang ada di Kota Tomohon.
“Melalui sampul-sampul ucapan syukur, dapat menjadi berkat bagi pelayanan di tempat ibadah kita masing-masing dan bukan tidak mungkin akan ada yang disalurkan juga menjadi berkat bagi anggota jemaat/umat/masyarakat yang terdampak COVID-19. Kita tetap mengucap syukur di tengah pandemi ini. Inilah makna pengucapan syukur di tahun ini,” ungkapnya.
Wali kota juga mengajak merayakan pengucapan syukur Kota Tomohon sebagaimana yang dimaksudkan dalam perkenanan Tuhan dan jangan lupa tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Tuhan pasti memberkati dan melindungi Kota Tomohon. Selamat berpengucapan syukur bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon,” tutup Jimmy Eman.
(ReckyPelealu)