Roy Mamahit, kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado
Manado – Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Manado dengan mekanisme penunjukan langsung (PL) yang bersumber pada APBD Perubahan (APBDP) tahun 2014 dibeberapa kelurahan hingga kini belum rampung.
Plt kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado, Roy Mamahit saat dikonfirmasi tidak membantah akan hal tersebut.
Menurut Mamahit, sejumlah alasan yang melatarbelakangi sehingga realisasi proyek APBDP itu belum selesai direalisasi.
“Ada beberapa faktor penyebabnya. Dan cuaca menjadi alasan dari para kontraktor,” kata Mamahit kepada BeritaManado.com.
Ditegaskanya, para kontraktor yang terlambat dalam penyelesaian proyek, saat ini mendapatkan perpanjangan waktu sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2004.
“Mereka mendapatkan perpanjangan waktu, sesuai Perpres 54 tahun 2004 selama 50 hari kalender. Tapi mereka dikenakan denda perseribu dikalikan sisa pembayaran,” tegasnya. (leriandokambey)