AMURANG—Proyek pekerjaan Pelabuhan Amurang di Mobongo Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat sementara dilaksanakan. Namun demikian, kehadiran kapal pengangkut aspal curah milik PT Maesa Nugraha dirasakan cukup mengganggu. Pasalnya, ternyata kapal tersebut saat ini telah sandar di Pelabuhan Amurang. Yang sekarang sementara dikerjakan oleh salah satu kontraktor pemenang tender Rp 4,5 miliar.
Ir Frangky Lelengboto, kontraktor yang mengerjakan Pelabuhan Amurang saat bersua dengan wartawan media ini membenarkannya. ‘’Ya benar, bahwa pekerjaan yang dilakukan perusahaannya merasa terganggu dengan kehadiran kapal pengangkut aspal curah milik PT Maesa Nugraha. Sebelumnya, kapal tersebut akan bersandar di PPI Amurang. Namun, kapal itu ditolak nelayan Amurang. Termasuk diantaranya Pemkab Minsel sendiri langsung mengeluarkan instruksi dengan menerbitkan Perbup No.4 tahun 2011,’’ kata Lelengboto.
Lelengboto juga merasa kuatir dengan kehadiran kapal tersebut. Dimana, pekerjaan akan berdampak pada tidak baik. ‘’Dengan demikian, saya atas nama perusahaan meminta agar Pemkab Minsel dapat menindaklanjuti soal perizinan kapal tersebut. Dipastikan, kapal ini tidak memiliki izin bersandar di Pelabuhan Amurang,’’ ungkapnya.
Ditambahkannya, apabila pekerjaan yang dilaksanakan mengalami gangguan. “Jangan kiranya menanyakan kualitas pekerjaan kepada kami. Karena ini, jelas akan berimbas pada kelangsungan kontrak pekerjaan. Tolong Pemkab Minsel juga turun melihat kapal ini. Sudah sekitar 4 hari kapal ini sandar di Pelabuhan Amurang. Dipastikan pula, kapal ini tak memiliki izin untuk menurunkan aspal curah,’’ pungkas Lelengboto yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Minsel ini.
Ditemui terpisah, Camat Amurang Barat Hendrie Lumapow SH sebagaimana UU No.31 tahun 2004 tentang Perikanan dan UU No.45 tahun 2009 tentang revisi UU No.31 tahun 2004. Peraturan Menteri Kelautan Perikanan No.16 tahun 2006 tentang Pelabuhan Perikanan serta Perbup No.4 tahun 2011 tentang Tata Operasional PPI Amurang dan Surat Dirjen Perikanan Tangkap.
”Jadi, semua yang terterah memperkuat, bahwa kapal tersebut tak bisa sandar di PPI Amurang sekaligus melakukan aktifitasnya. Sama halnya, petunjuk Bupati Christiany Eugenia Paruntu mengatakan bahwa kapal tak bisa menurunkan aspal curahnya,” sebut Lumapow.
Sementara itu, dari pantauan wartawan ini, bahwa kapal pengangkut aspal curah milik PT Maesa Nugraha itu tak bisa sandar di PPI Amurang. Tetapi, saat ini kapal tersebut melakukan aktivitas di Pelabuhan Amurang. Sesuai informasi, bahwa beberapa truk tangki milik perusahaan aspal curah telah beberapa kali melakukan pengangkutan dengan menggunakan selang biasa. Namun ternyata, para sopir yang membawa kendaraan langsung angkat tangan karena tak mampu. Ditambah lagi, pemilik kapal pun kini mempertanyakan bahwa PT Maesa Nugara tidak melihat mereka. (ape)