Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Proyek Pekerjaan Pelabuhan Amurang Terganggu

by ape
Rabu, 7 September 2011, 16:12 pm - Updated on Rabu, 14 September 2011, 23:51 pm
in Berita Utama
A A
  • 0share

AMURANG—Proyek pekerjaan Pelabuhan Amurang di Mobongo Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat sementara dilaksanakan. Namun demikian, kehadiran kapal pengangkut aspal curah milik PT Maesa Nugraha dirasakan cukup mengganggu. Pasalnya, ternyata kapal tersebut saat ini telah sandar di Pelabuhan Amurang. Yang sekarang sementara dikerjakan oleh salah satu kontraktor pemenang tender Rp 4,5 miliar.

Ir Frangky Lelengboto, kontraktor yang mengerjakan Pelabuhan Amurang saat bersua dengan wartawan media ini membenarkannya. ‘’Ya benar, bahwa pekerjaan yang dilakukan perusahaannya merasa terganggu dengan kehadiran kapal pengangkut aspal curah milik PT Maesa Nugraha. Sebelumnya, kapal tersebut akan bersandar di PPI Amurang. Namun, kapal itu ditolak nelayan Amurang. Termasuk diantaranya Pemkab Minsel sendiri langsung mengeluarkan instruksi dengan menerbitkan Perbup No.4 tahun 2011,’’ kata Lelengboto.

Lelengboto juga merasa kuatir dengan kehadiran kapal tersebut. Dimana, pekerjaan akan berdampak pada tidak baik. ‘’Dengan demikian, saya atas nama perusahaan meminta agar Pemkab Minsel dapat menindaklanjuti soal perizinan kapal tersebut. Dipastikan, kapal ini tidak memiliki izin bersandar di Pelabuhan Amurang,’’ ungkapnya.

Ditambahkannya, apabila pekerjaan yang dilaksanakan mengalami gangguan. “Jangan kiranya menanyakan kualitas pekerjaan kepada kami. Karena ini, jelas akan berimbas pada kelangsungan kontrak pekerjaan. Tolong Pemkab Minsel juga turun melihat kapal ini. Sudah sekitar 4 hari kapal ini sandar di Pelabuhan Amurang. Dipastikan pula, kapal ini tak memiliki izin untuk menurunkan aspal curah,’’ pungkas Lelengboto yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Minsel ini.

Ditemui terpisah, Camat Amurang Barat Hendrie Lumapow SH sebagaimana UU No.31 tahun 2004 tentang Perikanan dan UU No.45 tahun 2009 tentang revisi UU No.31 tahun 2004. Peraturan Menteri Kelautan Perikanan No.16 tahun 2006 tentang Pelabuhan Perikanan serta Perbup No.4 tahun 2011 tentang Tata Operasional PPI Amurang dan Surat Dirjen Perikanan Tangkap.

”Jadi, semua yang terterah memperkuat, bahwa kapal tersebut tak bisa sandar di PPI Amurang sekaligus melakukan aktifitasnya. Sama halnya, petunjuk Bupati Christiany Eugenia Paruntu mengatakan bahwa kapal tak bisa menurunkan aspal curahnya,” sebut Lumapow.

Sementara itu, dari pantauan wartawan ini, bahwa kapal pengangkut aspal curah milik PT Maesa Nugraha itu tak bisa sandar di PPI Amurang. Tetapi, saat ini kapal tersebut melakukan aktivitas di Pelabuhan Amurang. Sesuai informasi, bahwa beberapa truk tangki milik perusahaan aspal curah telah beberapa kali melakukan pengangkutan dengan menggunakan selang biasa. Namun ternyata, para sopir yang membawa kendaraan langsung angkat tangan karena tak mampu. Ditambah lagi, pemilik kapal pun kini mempertanyakan bahwa PT Maesa Nugara tidak melihat mereka. (ape)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: amurangPekerjaanPelabuhanProyekTerganggu ?

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.