Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Proses Pemekaran Kecamatan Bunaken Ditarik Pemprov

by Richard Polii
Jumat, 3 Agustus 2012, 19:50 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan

Manado – Untuk efektifitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di pulau-pulau terpencil pemerintah Kota Manado beberapa waktu yang lalu berencana mengadakan pemekaran beberapa wilayah kecamatan yang diantaranya Kecamatan Bunaken dan Tikala. Sayangnya rencana proses pemekaran yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri ditarik pemerintah provinsi yang menyebutkan itu masih terkendala aturan sesuai dengan PP. 19 Pasal 8 Ayat 2 Tahun 2008.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ir Siswa Rachmat Mokodongan. Menurutnya, proses pemekaran tersebut disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Jadi penarikan atas surat dari pada rekomendasi Gubernur karena khusus Bunaken itu bukan hanya rekomendasi, karena dia Wilayah Kepulauan harus ada persetujuan dari Gubernur. Oleh sebab itu kita tarik untuk nantinya dipaketkan bersama-sama dengan persetujuan Gubernur baru kita kirimkan, usulkan diberikan kodefikasi Wilayah Kecamatan, itu diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelas Mokodongan.

“Itu bedahnya antara Wilayah Kepulauan dan Wilayah Daratan sesuai dengan PP. 19 Pasal 8 Ayat 2 tentang Kecamatan. Khusus untuk Pulau Bunaken harus direkomendasi dan dengan persetujuan Gubernur berbeda dengan Paal II (Tikala) yang tidak direkomendasi. Oleh sebab itu kita tarik dulu rekomendasinya itu supaya nanti dilengkapi dengan persetujuan Gubernur baru diusulkan,” ujarnya. (jrp)

Ia menambahkan, untuk Wilayah Pemekara Kecamatan Tikala sudah tidak bermasalah dan proses usulan tersebut terus berlanjut, hanya saja khusus Bunaken  masih akan dikaji kembali. (jrp)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Kecamatan Bunakenkecamatan tikalaKota ManadomokodonganPP. 19 Pasal 8 Ayat 2Siswa Rachmat Mokodongansulut

Berita Terkini

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.