Manado, BeritaManado.com — Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terkait pemberian bantuan kepada mantan Gubernur dan Wakil Gubernur beserta para janda dan dudanya mendapat apresiasi dari DPRD Sulut.
Sekretaris Komisi I DPRD Sulut Hendry Walukow menilai, program yang termaktub dalam Keputusan Gubernur Sulut Nomor 196 Tahun 2022 tersebut bukti Sulut mencintai orang-orang yang telah berjasa bagi daerah ini.
“Mereka (mantan Gubernur, Wagub, istri dan atau suami) adalah orang-orang terbaik pada masanya. Mereka berkontribusi bagi Sulut sehingga patut dan layak mendapat perhatian lewat bantuan,” ungkap Walukow.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut ini pun berharap kebijakan tersebut Sulut akan menjadi contoh.
“Intinya saya mendukung penuh itu. Dengan regulasi yang ada dan bisa dikatakan ini yang pertama di Indonesia, semoga Sulut menjadi contoh bagi daerah lain, terutama di kabupaten dan kota di Sulut,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)