Manado, BeritaManado.com — Polresta Manado mengejar seorang pria berinisial M, seorang warga yang berdomisili di lorong mexico Kecamatan Sario Kota Manado.
Pria bejat tersebut dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap J (13) siswi SMP, pada malam Valentine, Senin (14/2/2022).
Korban yang awalnya takut, namun akhirnya memberanikan diri menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya, Rabu (16/2/2022), disusul laporan kepolisian pada Senin (21/2/2022).
“Anak kami tidak pulang rumah karena takut. Tapi akhirnya dia menceritakan apa yang dialami,” ujar ibu korban sambil menangis di depan petugas SPKT Polresta Manado.
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook.
Pelaku kemudian mengajak untuk bertemu di sebuah rumah di Lorong Kandep Kelurahan Bumi Nyiur Kecamatan Wanea.
Pada pertemuan itu, korban lalu dipaksa dengan cara dicekoki minuman keras (Miras) lalu pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya.
Menurut pengakuan korban, dia dijanjikan diberi kunci rumah dan mobil jika melayani nafsu bejat pelaku.
Kemudian pelaku memesan taxi online untuk menjemput korban menuju lokasi pertemuan.
“Saya dipaksa konsumsi miras sehingga baru sadar keesokan harinya. Pelaku sempat mengancam untuk tidak menceritakan kepada siapapun,” ungkap korban.
Kini kasus tersebut telah dinaikan ke tahapan penyelidikan berdasarkan UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan uu no.23 tahun 2002 pasal 81 tentang perlindungan anak.
“Pelaku berinisal M bertempat tinggal di Lorong Mexico Sario Manado dan kini dalam pengejaran. Saat ini korban sedang menjalani visum di RS Bhayangkara dan pemeriksaan lebih lanjut di unit PPA,” ujar Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin.
(Horas Napitupulu)