Mandolang – Sebanyak 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 desa se-Kecamatan Mandolang dinyatakan telah siap digunakan pada Pilkada Sulut 9 Desember 2015 mendatang. Demikian disampaikan Ketua Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) Mandolang Refly Repi kepada BeritaManado.com, Kamis (3/12/2015).
Meski demikian menurut Repi, hal lain yang berhubungan dengan teknis pelaksanaan pemungutan suara itu sendiri terus dimantapkan termasuk koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di desa.
“Untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan pemungutan suara, kami juga tetap melakukan sosialisai kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan jangan sampai golput. Dengan memilih pasangan calon yang dikehendaki berarti masyarakat sudah berpartisipasi pada pelaksanaan pesta demokrasi ini,” kata Repi. (frangkiwullur)