Siau – Wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro yang didominasi oleh wilayah kelautan yakni 3.245,67 KM persegi dari total luas wilayah yakni 3.521,62 KM persegi memiliki potensi perikanan dan kelautan yang sangat besar.
Untuk melindungi dan menjaga kelestarian potensi ini, sudah selayaknya pemerintah menetapkan daerah perlindungan dalam bentuk Daerah perlindungan Laut (DPT), agar peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan dapat terwujud.
“DPT adalah kawasan laut yang dilindungi oleh hukum, dengan tujuan yang lebih besar, yakni untuk kesejahteraan masyarakat nelayan kedepan,” tukas Bupati Toni Supit SE MM saat membawakan sambutan dalam acara sosialisasi daerah perlindungan laut di Kampung Sawang Kecamatan Sitimsel Rabu (12/9).
Bupati juga mengapresiasi kinerja DKP Sitaro, yang begitu memperhatikan peningktan kesejahteraan masyarakat nelayan, melalui berbagai kegiatan baik pelatihan dalam bentuk regenerasi nelayan.
“Melalui Pelatihan ini, diharapkan dapat memecahkan persoalan-pesoalan kemiskinan terstruktur masyarakat pesisir,” tandas Supit.
Turut hadir pula Wabup Siska Salindeho.(gun takalawangeng)