Manado – DT (20) dan DP (15), dua pemuda tersebut tertangkap tangan oleh Tim Buru Sergap (BUSER) Polsek Mapanget saat beraksi mencuri barang elektronik di salah satu rumah, di Kecamatan Mapanget, Selasa (13/9/2016) pukul 1.30 dini hari tadi.
Dari informasi yang berhasil dirangkum BeritaManado.com, awalnya Tim Buser mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa sedang ada dua orang anak muda yang sedang melakukan pencurian.
Dengan sigap, Tim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara, serta langsung membawa kedua pelaku yang sebelumnya sudah diamankan warga ke Polsek Mapanget.
Dari pengakuan DT dan DP, keduanya dikendalikan oleh seorang bos berinisial KT (30).
“Saat kami sedang beraksi, bos KT berada dalam mobil mengawasi gerak-gerik warga,” ungkap kedua tersangka.
DP juga mengaku, bahwa dirinya nekad melakukan aksinya tersebut karena terbelit uang sekolah.
“Saya bertemu dengan bos KT dan tinggal bersama di kontrakan. Dia sering menunjukkan tempat-tempat kami akan beraksi,” kata remaja SMA ini.
Sementara itu, Kapolsek Mapanget AKP Herman Solung kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap warga setempat sebelum melarikan diri sambil membawa barang hasil curian.
“Setelah ditangkap, masyarakat langsung menguhubungi kami dan langsung mengamankan kedua tersangka tersebut,” ucap AKP Herman Solung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, mereka telah melakukan aksinya tersebut sebanyak 18 tempat berbeda di Wilayah Manado.
“Empat buah handphone type smartphone diduga hasil curian yang dipakai kedua tersangka. Sementara barang bukti lainnya telah dijual keduanya dengan cara menjajakan di pasar 45 dan sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan,” tutup AKP Herman Solung. (RickyOctavian)