Manado, BeritaManado.com — Polsek Lembeh Selatan rutin menggelar blue light patrol saat malam hari demi menekan aksi kejahatan dan penyebaran Covid-19.
Senin (8/2/2021), kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan.
“Sasaran patroli ini adalah miras (minuman keras), sajam (senjata tajam), premanisme, dan pelanggar protokol kesehatan,” ujar Arie Najoan.
Petugas kemudian menyisir sejumlah wilayah di Kelurahan Papusungan, Pasir Panjang, dan Pancuran, Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung.
Dalam patroli itu, petugas menyambangi warga dan menyampaikan imbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Warga diajak mematuhi 5M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
“Juga memantau aktivitas masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar masing-masing,” jelasnya.
Sementara di Pasir Panjang, petugas mendapati sejumlah anak muda yang ‘nongkrong’ di pinggir jalan.
Penggeledahan pun dilakukan demi mencegah adanya sajam maupun barang berbahaya lainnya kemudian diperintahkan pulang.
Di Pancuran, petugas juga membagikan Surat Edaran Walikota Bitung tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Patroli ini sekaligus sebagai bukti hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya saat malam hari,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)