
Minut, BeritaManado.com – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Lumpias Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu (11/2/2018) dilimpahkan Polsek Dimembe ke Polres Minut.
Hal ini disampaikan langsung Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto, Selasa (20/2/2018).
“Kasus tersebut sudah kita limpahkan ke Polres Minut, dengan pertimbangan menjaga kondusifitas daerah karena yang ikut terlibat adalah tokoh masyarakat,” ujar Kapolsek Rianto.
Untuk diketahui, kasus tersebut terjadi pada Minggu (11/2/2018) dini hari, dan menyeret nama mantan Hukum Tua Desa Lumpias Reky Rotinsulu.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat mobil yang dikendarai Reiki Rotinsulu ditabrak (pada berita sebelumnya ditulis menabrak, red) motor yang ditumpangi lelaki Erlangga Tewuh warga Desa Lumpias Jaga VII.
Menurut kesaksian Erlangga, saat itu ketika dia sedang mengangkat motor, lelaki Reiki Rotinsulu turun dari mobil dan melayangkan pukulan kepadanya.
Melihat kejadian tersebut, Maikel Tewuh adik Erlangga yang melihat kejadian tersebut membalas pukulan Reky Rotinsulu, kemudian baik Erlangga dan Maikel lari meninggalkan lokasi kejadian.
Saat bersamaan, datang ayah dari Erlangga dan Maikel, Jefry Tewuh yang datang membantu Reiki Rotinsulu yang terjatuh karena dipukul kedua anaknya.
Namun diduga karena sudah mengkonsumsi minuman keras, Reky Rotinsulu justru memukul Jefry Tewuh.
Ironihnya, pemukulan yang dilakukan Reky, turut melibatkan sejumlah oknum, diantaranya oknum anggota polisi Polres Tomohon FL yang menodongkan senjata ke arah korban Jefri, serta sejumlah warga dan perangkat Desa Lumpias.
Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto mengatakan bahwa sedikitnya sudah 9 orang sudah diperiksa.
“Kasus ini sedang didalami. Saksi korban sudah diperiksa. Namun kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Minut,” kata Rianto.
(Finda Muhtar)