Manado – Perang terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya terus dilakukan jajaran Polda Sulut.
Buktinya Tim Paniki Polresta Manado berhasil mengamankan seorang lelaki V yang sedang melakukan transaksi jual beli obat Tri-X sebanyak 20 butir dalam kemasan plastik obat yang masing-masing berisi 10 butir, di Sindulang 1 Lingkungan 1, Kamis (27/10/2016) sekira pukul 15.30 wita.
Hasil pengakuan V, dia membeli obat tersebut dari seorang lelaki bernama S berdomisili di Sindulang 1 Lingkungan 1, Manado.
Tim Paniki Rimbas 2 pimpinan Ipda Teddy kemudian langsung bergerak menuju rumah SR dan benar setelah melakukan penggeledehan, Polisi berhasil menemukan 8 bungkus plastik yang berisi 80 butir Tri-X yang disimpan dalam pembungkus rokok Dunhill, dan disimpan dalam sepatu.
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas AKP Rolly Sahelangi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pengedar dan pembeli telah diamankan di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. (***/risatsanger)