Manado — Rabu (8/11/2017) dini hari, tim patroli rayon Polresta Manado mengamankan kendaraan jenis pick up bermuatan 4400 liter Cap Tikus yang di simpan dalam dua tangki air di ruas jalan Pierre Tendean.
Setelah beberapa jam diamankan, kendaraan beserta ribuan liter minuman keras asal Minahasa Selatan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Kepada BeritaManado.com, Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan SIK membenarkan hal tersebut.
“Jadi memang telah dipulangkan kepada pemilik. Setelah diamankan patroli rayon, lalu diserahkan ke bagian narkoba karena wewenang mereka untuk memeriksa,” ujar Hisar.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati bahwa perusahaan yang mendistribusikan minuman keras tersebut memiliki ijin yang lengkap dan masih berlaku.
“Ijin-ijinnya ada, lengkap. Makanya dipulangkan,” tambahnya.
(srisurya)