Kasubag Humas Polres Minut Iptu Poltje Moningkey.
Airmadidi-Upaya penegakan supremasi hukum di wilayah Polres Minahasa Utara (Minut) terus dilakukan lembaga hukum ini. Buktinya akhir pekan lalu, sedikitnya satu orang bandar dua wanita pengedar judi togel berhasil diamankan unit Buser Polres Minut.
Kasubag Humas Polres Minut Iptu Poltje Moningkey Senin (10/8/2015) mengatakan, kedua pengedar tersebut merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Paslaten Kecamatan Kauditan. Masing-masing berinisial FR alias Fiece (51), serta FP alias Femmy (42) yang diciduk pada Sabtu sekitar pukul 22.00 wita.
“Keduanya berhasil diamankan aparat bersama sejumlah barang bukti diantaranya buku rekapan togel, kalkulator, 3 buah HP yang digunakan untuk mengirim nomor tebak angka serta uang senilai Rp265 ribu,” ungkap Moningkey.
Lebih lanjut dikatakannya, dari pengembangan penangkapan dua pengedar togel ini, akhirnya Minggu (09/10/2015) sekitar pukul 11.30 wita, tim Buser Polres Minut akhirnya mengamankan satu tersangka baru yang belakangan diketahui sebagai salah satu bandar togel dimaksud.
“Tersangka YBT alias Tirie (52) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung berhasil diamankan aparat di jalan raya by pass tanpa memberikan perlawanan serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6,7 juta serta satu unit HP,” imbuhnya sambil menambahkan bahwa ketiga tersangka tersebut saat ini dalam penahanan Polres Minut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.(Finda Muhtar)