AMURANG – Polres Minsel lagi-lagi menunjukkan tajinya. Dimana, kasus pengadaan Komputer di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabuaten Minsel langsung dilakukan penyitaan. Polres Minsel melalui Satuan Reskrim. Rabu (7/09) hari ini akhirnya menyita komputer yang dibagikan kepada puluhan sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2009 lalu.
“Memang sebelumnya computer tersebut ditampung di kantor dinas tersebut. Dan pengumpulan barang bukti (babuk) ini adalah bagian dari lanjutan penyidikan dari dugaan penyimpangan pengadaan proyek berbandrol Rp 800 juta itu,” ujar Kasat Reskrim AKP Yana Supriyatna, Rabu (7/09) tadi.
Lanjutnya, babuk untuk sampel sebanyak 10 unit komputer. Tapi sembari menunggu audit dari BPKP pihaknya terus mengumpulkan semua barang bukti yang ada yakni 38 unit computer. Meski begitu dari data yang ada terdapat computer yang sudah tidak utuh lagi alias layar monitornya rusak. Selain itu ada juga hardisc dan keyboard yang sudah tidak utuh alias rusak.
Diakuinya ada sedikit hambatan dalam kasus tersebut, mengingat pihak penyidik Reskrim Polres Minsel masih menungguh hasil audit kerugian Negara oleh BPKP, “Setelah itu kami dapat memastikan akan dilimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Amurang. Sesuai konfirmasi bahwa hasil audit itu masih ada sekitar seminggu. Meski begitu kepastianya belum diketahui hasil sebenarnya, sebab mereka membawahi wilayah Suluttenggo. Kita tunggu saja, jika sudah ada hasilnya kami limpahkan,” ucap Yana.
Diketahui, Penyidik sebelumnya telah meminta keterangan dari berbagai pihak antara lain Sekretaris Dikpora Minsel FMMS dan beberapa staf terkait lainnya, (ape)