AMURANG — Polres Minsel telah menyurat dan memanggil mantan Pjs Bupati Minsel Drs MM Onibala, Msi. Pemanggilan dilakukan pekan lalu langsung kepada yang bersangkutan. Sementara pemeriksaannya akan disesuaikan saat dia datang ke Polres Minsel.
Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara, SH melalui Kabag Ops Kompol Iwan Permadi, SE Senin (22/08) siang tadi membenarkan hal diatas. ‘’Ya benar, kami telah menyurat dan memanggil mantan Pjs Bupati Minsel Drs MM Onibala, Msi,” ujarnya. Ditanya pemanggilan yang dialamatkan kepada mantan pejabat Minsel terkait apa. Permadi belum bisa menjawab secara pasti. Namun, pihaknya telah menyurat.
Kata Permadi lagi, pemanggilan terhadap mantan Pjs Bupati Drs MM Onibala tersebut juga terkait dengan masalah yang ada saat ini. Namun, Permadi belum menjelaskan secara rinci kasus-kasus apa. “Anda-anda kan tahu, kasus-kasus apa yang sementara dilidik. Ada DAK 2010, Bantuan Bank Sulut cabang Amurang dan kasus lainnya,” tambahnya.
‘’Sebaiknya, kalau pas M20 (panggilan untuk M.M Onibala) datang ke Polres Minsel. Anda juga akan diberitahukan. Namun, katanya M20 masih berada di Jakarta. Sesuai rencana, usai HUT Proklamasi RI ke-66, mantan pejabat Minsel tersebut akan hadir di Polres Minsel,’’ tegas Permadi.
Ditambahkannya, belakangan ini baik Polda Sulut maupun Polres Minsel sementara fokus dengan persoalan yang ada di Pemkab Minsel. Soal hutang-hutang era RML-VT semasa keduanya memimpin Minsel. Maka dari itu, Permadi menegaskan kalau pemeriksaan terhadap M20 akan disesuaikan sesuai dengan kehadiran di Polres Minsel.
Drs MM Onibala, Msi, mantan Pjs Bupati Minsel ketika dihubungi melalui handpone enggan menjawab. ‘’Saya no comment, no comment,’’ kata Onibala singkat. (ape)