Amurang, BeritaManado — Momen perayaan Paskah oleh masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dirayakan dengan memasang sejumlah ornamen di halaman rumah.
Namun sayang, di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, pada Minggu (25/3/2018) telah terjadi pengrusakan lampu hias Paskah.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Ka SPKT Ipda Christian Karongkong mengungkapkan bahwa peristiwa pengrusakan ini melibatkan 2 (dua) warga Kelurahan Pondang, V (31) dan D (31).
“Berawal dari aksi pengancaman yang dilakukan oleh ibu V yang berujung pada tindakan pengrusakan lampu hias paskah oleh bapak D,” jelas Ipda Christian.
Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minsel akhirnya melakukan proses mediasi kasus pengancaman yang berbuntut pada aksi pengrusakan tersebut dan akhirnya bersepakatan damai.
“Kedua pihak menyatakan kesepakatan untuk berdamai yang dikuatkan melalui penandatanganan surat pernyataan disaksikan oleh pihak kepolisian,” pungkas Ipda Christian Karongkong.
(TamuraWatung)