Amurang—177 Hukum Tua dan Lurah se-Minsel, telah menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2011. Tapi, ADD yang diterima hukum tua dan lurah se-Minsel tidak transparan terhadap warga. Bahkan, ADD yang sudah berada ditangan hukum tua dan lurah belum diketahui dipakai apa? Maka dari itu, Polres Minsel diminta mengusutnya.
Tonaas Brigade Manguni Indonesia (BMI) Minsel, Joldy Paat mempertanyakan ADD yang sudah berada ditangan para hukum tua dan lurah. ‘’Pasalnya, ADD tahun 2011 dengan dua triwulan diberikan kepada hukum tua tak diketahui dipakai untuk apa,’’ kata Paat.
Menurut Paat, banyak permainan yang dilakukan hukum tua atas ADD yang diterima. Selain, tidak transparan, hukum tua dan lurah juga tidak mau menjelaskan apa-apa saja yang dibuat melalui uang rakyat tersebut.
‘’Jadi, BMI Minsel minta supaya Polres Minsel menyelidiki semua ADD yang ada. Semua hukum tua harus dipanggil dan diperiksa. Sebab, selang beberapa tahun terakhir ini, ADD yang diberikan Pemkab Minsel tak tahu untuk pekerjaan apa,’’ tanya Paat dengan suara keras. (and)