
Bitung – Setelah sempat tertunda, Selasa (14/10/2014) pagi Polres kembali menjadwalkan menggelar rekonstruksi pembunuhan Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tewaan Kota Bitung. Renkonsktruksi ini sendiri dari informasi rencananya akan digelar di halaman Polres Bitung dengan alasan keamanan.
Sementara itu, ada 13 pegawai Lapas Klas II B yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan saat ini ditahan di Polres Bitung.
Namun hingga pukul 10.46 Wita rekonstruksi tak kunjung dimulai mengingat sejumlah saksi dalam pembunuhan tersebut telah dipindah tugaskan ke Lapas lain.
Dan dari informasi, sejumlah saksi yang tak lain adalah pegawai Lapas telah dipindahkab ke Lapas Manado, Tomohon dan Minahasa pasca kejadian pembunuhan.(abinenobm)