
Bitung – Jajaran Polres Bitung diminta mengusut tagihan rekening listrik tak bertuan di Kompleks Kantor Walikota Bitung oleh PLN Rayon Kota Bitung. Mengingat Pemkot yakni Bagian Umum selama dua tahun lebih secara rutin membayar tagihan rekening listrik atan nama Dinas Parawisata yak tak lagi berkantor di Kompleks Kantor Walikota.
“Kami minta Polres turun tangan mengusut tagihan tersebut, karena telah merugikan keuangan daerah dan kuat dugaan ada unsur kesengajaan dari PLN Rayon Kota Bitung,” kata personil LSM Pulau Daratan Bersatu Kota Bitung, Dharma Baginda, Rabu (24/6/2015).
Baginda mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada oknum PLN dan staf di Bagian Umum yang bermain sehingga rekening atas nama Dinas Parawisata setiap bulan tetap dibayar kendati dinas yang bersangkutan telah pindah kantor.
“Harus diusut, siapa-siapa yang terlibat karena tidak mungkin PLN tak tahu jika Dinas Parawisata telah pindah kantor sebab setiap bulan melakukan pengecekan meteran,” katanya.(abinenobm)