Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Tomohon

Polres Dalami Kematian Dua ABG Asal Tomohon

by Recky Pelealu
Senin, 13 Mei 2013, 08:49 am
in Kota Tomohon
A A
  • 0share
Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH.
Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH.

Tomohon – Pihak kepolisian di daerah ini bakal mendalami kasus tewasnya dua warga Tomohon akibat dugaan mengkonsumsi pil Dekstro atau Dextromethorphan (DMP) dan minuman keras (miras) secara berlebihan. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki modus baru peredaran obat-obatan di Kota Tomohon.

“Obat ini memang tidak masuk dalam daftar obat yang dilarang, namun tetap akan dilakukan penyelidikan terhadap modus baru peredaran obat-obatan ini atau juga ada komunitas baru yang memang ingin mereka ciptakan di Tomohon. Ini sedang kami dalami dan kembangkan,” ujar Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH.

Lanjut dijelaskannya agar dalam mengkonsumsi obat-obatan baiknya dengan dosis yang memang dianjurkan dan jangan menggunakan obat di luar petunjuk dokter. “Ini juga imbauan agar para anak muda jika menemui permasalahan baiknya konsultasikan dengan keluarga terdekat dan arahkan pada kegiatan untuk menggapai masa depan. Satu lagi agar libatkan diri dalam kegiatan-kegiatan positif termasuk didalamnya organisasi kepemudaan,” terang Tawas. (req)

Seperti diketahui, akibat mengkonsumsi pil Dekstro atau Dextromethorphan (DMP) dan minuman keras (miras) secara berlebihan, dua warga Tomohon masing-masing BS alias Bryan dan CK alias Ito hilang kesadaran kemudian meninggal dunia, Kamis dan Sabtu pekan kemarin. (req)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Kapolres TomohonMarlien Tawaspil Dekstrotomohon

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.