Kotamobagu-Polisi Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengagendakan untuk memangil lagi Marlina Siahaan dalam kasus tunjangan pokok tunjangan pokok aparatur pemerintah desa (TPAPD). Mantan Bupati Bolmong ini dinilai harus bertanggung jawab dalam hilangnya uang untuk kesehjateraan pegawai desa.
“Marlina sudah meminta izin kepada kepolisian bahwa ia akan istirrahat selama tiga hari. Sesudah batas waktu tersebut kami akan segera mengagendakan pemanggilan kembali,” ucap Kapolres Bolmong, AKBP Enggar Brotoseno.
Seperti diketahui sebelumnya ibu dari anggota DPR RI, Aditya Moha ini sudah memenuhi panggilan penyidik terkati kasus tersebut, Sabtu (3/3). Polres Bolmong baru mengajukan dua pertanyaan kepada Marlina.
Sesudah diperiksa Marlina mengaku sakit dan akhinrya di bawah untuk diperiksa kesehatannya. Polres Bolmong baru menetapkan status Marlina sebagai saksi.