Anggota Polres ketika mengambil keterangan dari salah satu korban traffiking
Bitung – Jajaran Polres Bitung kembali berhasil menggagalkan perdagangan manusia atau lebih dikenal dengan istilah trafficking. Kali ini, tiga perempuan bersama seorang pelaku yang diduga menjadi penyalur berhasil diamankan, Sabtu (18/4/2015) lalu ketika bersiap-siap untuk diberangkatkan menuju Bandara Sam Ratulangi dengan tujuan Biak Papua.
Dari informasi, ketiga perempuan itu yakni YD aias Yuli (21) warga Tombatu Mitra, JM alias Jesika (19) warga Tombatu Mitra dan AS alias Anggerela (20) warga Liwutung Minut diamankan Satuan Intel Polres di rumah YK alias Yeti di Kelurahan Tanjung Merah Lingkungan Dua Kecamatan Matuari.
“Dari pengakuan ketiga perempuan, mereka akan dipekerjakan di salah satu tempat hiburan di Biak Papua dengan imbalan Rp500 ribu per bulan dan insentif Rp5 ribu per botol minuman,” kata Kasat Intel Polres Bitung, AKP Luther Ta’dung, Minggu (19/4/2015).
Ta’dung mengatakan, Yuli dan dua rekannya akan diberangkatkan ke Biak Minggu dinihari menggunakan pesawat Lion Air sekitar pukul 14.45 Wita. Itu terbukti dari tiket yang telah dipegang oleh ketiga perempuan itu ketika diamankan.
“Yang memanggung biaya tiket mereka adalah pemilik café yang ada di Biak Papua dan hingga saat ini Yeti yang menamung Yuli serta dua rekannya masih sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(abinenobm)