Manado – Diburu selama dua hari pelaku pembunuh Ivan Rau di Perum Puri Malendeng, Kelurahan Malendeng, Lingkungan 8, Kecamatan Paal Dua, Selasa (15/12/2015), akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku JK alias Jerry (30an), berhasil ditangkap polisi gabungan Tim Manguni Polda Sulut, Buser Polresta Manado dan Polsek Tikala di tempat persembunyiannya di Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Kamis (17/12/2015), sekitar pukul 08.00 WITA, tanpa perlawanan.
Informasi diterima media, janji pemberian proyek adalah alasan sehingga tersangka yang berbadan kekar ini mengeksekusi korban yang keseharian sebagai PNS Dinas PU Kota Tomohon.
Menurut pengakuan tersangka, pada bulan Mei 2015 korban berjanji memberikan proyek berbandrol Rp400 Juta kepada tersangka. Memuluskan rencana tersebut, tersangka telah menyerahkan Rp95 Juta sebagai fee kepada korban. Namun ditunggu begitu lama proyek tak kunjung didapatkan tersangka. Korbanpun berjanji akan mengembalikan uang secara bertahap.
Puncaknya, pada hari kejadian, Selasa (15/12/2015) sore, sekitar pukul 18.00 WITA, dengan menggunakan mobil Avanza tersangka bersama teman-temannya mendatangi rumah korban di Perum Puri Malendeng, bersebelahan dengan Perum Malendeng Residence.
Korban sementara beristirahat tidur di kamar karena sebelumnya melakukan pekerjaan kecil pengecatan rumah, menerima tersangka di ruang tamu rumah korban. Korban dan tersangka sempat terlibat pembicaraan alot hingga perang mulut dan berujung pada perkelahian.
Tersangka meskipun berbadan kekar tak mampu meladeni korban yang menurut informasi warga sekitar memiliki keahlian bela diri, akhirnya menyabut pisau badik dari balik pakaian lalu menikam korban di perut. Korban yang berlari keluar rumah terus dihujani tikaman hingga tersungkur di tanah.
Usai mengeksekusi korban, tersangka melarikan diri ke Desa Sukur, Minahasa Utara. Tersangka kemudian meminta bantuan teman mengantarkan ke Desa Pinabetengan, sebelum dibekuk polisi.
Pihak kepolisian telah membenarkan penangkapan tersebut. (jerrypalohoon)