Manado -Tangis wanita berusia 41 tahun berinisial HL alias Jira warga kelurahan Komo Luar tidak tertahan saat melihat bayinya yang masih berusia 4 bulan dibawa ke Polresta Manado.
Saat dikeluarkan petugas jaga sel tahanan Polresta Manado, Jira mengenakkan kaos dengan celana pendek. Puluhan keluarga yang datang menjenguknya pun langsung menyalami dan memeluknya, tangis mereka pun pecah. Tangis Jira semakin tidak tertahan manakalah putra bungsunya yang masih berusia 4 bulan ini dibawa ke arahnya. “Komandan kalau boleh anak saya datang terus agar bisa disusui,” pinta ibu 7 anak ini.
Tidak banyak kata yang terucap namun tangis rasa sedih melihat anaknya yang masih sangat kecil dan masih menyusui ini harus ditinggalkan. Jira harus mendekam dalam sel tahanan karena tertangkap tangan bersama 3 rekan sekampungnya saat sedang asik merekapitulasi penjualan kupon judi toto gelap (togel).
Anak gadis Jira yang tidak mau menyebutkan namanya namanya mengaku keget saat mengetahui ibunya ditangkap polisi. Menurutnya ibunya terpaksa melakukan aktivitas terlarang tersebut karena untuk mendapatkan biayai hidup mereka. “Papa tidak ada disini,” ujarnya sambil berlinang airmata.
Sambil mengendong adik bungsunya dia berucap agar ibunya jangan dihukum karena mereka membutuhkan sang ibu untuk hidup sehari-hari. Apalagi dia kasihan melihat adiknya yang masih membutuhkan kehadiran ibunya.
Dari informasi, Jira ditangkap bersama 3 rekannya berinisial RK alias Amu (29), PD alias Mita (23) dan SK alias Wati (31). Keempat tersangka yang kini sedang mendekam di sel tahanan Mapolrsta Manado ini tertangkap pada Sabtu (9/6/2012) sekira pukul 22.40 oleh satuan Intelkam Polresta Manado dibawa pimpinan Aiptu Mario Musung.
Polisi menyita barang bukti dari keempat tersangka berupa uang Rp 1.696 ribu, 2 buah handphone, 1 buah kalkulator, dan barang bukti kertas yang digunakan dalam penjualan togel tersebut.
Kapolresta Manado Kombespol Amran Ampulembang saat dikonfirmasi melalui kasubag Humas AKP Deesy Hamang membenarkan adanya penangkapan para pengecer judi togel tersebut. “Keempatnya telah kami tahan,” tandas Hamang. (oke)
Manado -Tangis wanita berusia 41 tahun berinisial HL alias Jira warga kelurahan Komo Luar tidak tertahan saat melihat bayinya yang masih berusia 4 bulan dibawa ke Polresta Manado.
Saat dikeluarkan petugas jaga sel tahanan Polresta Manado, Jira mengenakkan kaos dengan celana pendek. Puluhan keluarga yang datang menjenguknya pun langsung menyalami dan memeluknya, tangis mereka pun pecah. Tangis Jira semakin tidak tertahan manakalah putra bungsunya yang masih berusia 4 bulan ini dibawa ke arahnya. “Komandan kalau boleh anak saya datang terus agar bisa disusui,” pinta ibu 7 anak ini.
Tidak banyak kata yang terucap namun tangis rasa sedih melihat anaknya yang masih sangat kecil dan masih menyusui ini harus ditinggalkan. Jira harus mendekam dalam sel tahanan karena tertangkap tangan bersama 3 rekan sekampungnya saat sedang asik merekapitulasi penjualan kupon judi toto gelap (togel).
Anak gadis Jira yang tidak mau menyebutkan namanya namanya mengaku keget saat mengetahui ibunya ditangkap polisi. Menurutnya ibunya terpaksa melakukan aktivitas terlarang tersebut karena untuk mendapatkan biayai hidup mereka. “Papa tidak ada disini,” ujarnya sambil berlinang airmata.
Sambil mengendong adik bungsunya dia berucap agar ibunya jangan dihukum karena mereka membutuhkan sang ibu untuk hidup sehari-hari. Apalagi dia kasihan melihat adiknya yang masih membutuhkan kehadiran ibunya.
Dari informasi, Jira ditangkap bersama 3 rekannya berinisial RK alias Amu (29), PD alias Mita (23) dan SK alias Wati (31). Keempat tersangka yang kini sedang mendekam di sel tahanan Mapolrsta Manado ini tertangkap pada Sabtu (9/6/2012) sekira pukul 22.40 oleh satuan Intelkam Polresta Manado dibawa pimpinan Aiptu Mario Musung.
Polisi menyita barang bukti dari keempat tersangka berupa uang Rp 1.696 ribu, 2 buah handphone, 1 buah kalkulator, dan barang bukti kertas yang digunakan dalam penjualan togel tersebut.
Kapolresta Manado Kombespol Amran Ampulembang saat dikonfirmasi melalui kasubag Humas AKP Deesy Hamang membenarkan adanya penangkapan para pengecer judi togel tersebut. “Keempatnya telah kami tahan,” tandas Hamang. (oke)