Manado – Karyawan Rumah Sakit (RS) Pancaran Kasih akhirnya bisa bernapas lega. Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dalam waktu dekat ini akan melakukan pembayaran gaji selama 16 bulan pegawai rumah sakit ini.
Hal ini disampaikan Boy Rompas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Utara (Sulut) kepada wartawan. Diutarakannya pembayaran gaji selama 16 bulan tersebut meliputi 160 pegawai.
“Dari pengelolah rumah sakit akan membayar gaji secara bertahap dan cicilan, setiap bulan akan dibayar Rp 80 juta . Saya hanya mengharapkan agar polemik ini segera terselesaikan dengan baik-baik,” katanya. (ceci)