Kabag Pemerintahan Pemkot Manado Danny Kumajas
Manado – Perekrutan Kepala Lingkungan (Pala) yang saat ini terus menerus diserukan warga masyarakat Kota Manado yang tidak menerima hasil keputusan tim seleksi akhirnya mendapatkan tanggapan dari Pemkot Manado.
Melalui Kabag Pemerintahan Danny Kumajas yang menegaskan, dalam klousul SK pelantikan disebutkan bahwa, jika dikemudian hari terjadi kekeliruan, maka hasil keputusan tersebut akan ditinjau kembali.
“Saya meyakini, apa yang menjadi polemik saat ini terhadap pengangkatan Pala memiliki jalan keluar dan solusi yang baik. Dan perlu diketahui adalah, pada SK tersebut ada klousul yang menerangkan jika ada kekeliruan, maka SK itu akan ditinjau kembali. Jadi, serahkanlah masalah ini sepenuhnya kepada pemerintah,” ungkap Kumajas.
Ketika Beritamanado.com mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan perekrutan Pala, Kumajas mengaku bahwa dirinya belum sepenuhnya mengetahui secara pasti terkait pengangkatan Pala tersebut.
“Maaf, saya belum bisa memberikan penjelasan lebih, karena saya sendiri baru dimutasi pada jabatan Kabag Pemerintahan yang sebelumnya saya menjabat Camat Malalayang. Pada saat pelaksanaan perekrutan, saya belum menjabat di posisi sekarang. Saya sempat mendengar ada Perwako perubahan atas Perwako nomor 18 tahun 2011 tentang pengangkatan dan fungsi Pala,” ungkapnya.
Kumajas menambahkan, tim seleksi yang dibentuk pemerintah merupakan tim idependent yang bekerja secara gratis tanpa bayaran sepeser pun. “Setahu saya mereka itu tim yang dibentuk dari berbagai latar belakang. Dan mereka tidak diberikan gaji atau honor,” tegasnya.
Terkait keluhan masyarakat dan permintaan lembaga DPRD Kota Manado kepada Pemkot Manado untuk meninjau kembali hasil keputusan tersebut, Kumajas menjanjikan bahwa semuanya hal itu akan disampaikan ke pimpinannya.
“Pasti semuanya akan saya lapor ke pimpinan dulu. Yakinlah semuanya akan ada solusi atas masalah ini,” tutupnya. (leriandokambey)