AMURANG – Polda Sulut terus menindaklanjuti, dan mendalami kasus penyimpang-an pada penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut AKBP Drs Benny Bella. Bahkan dia mengaku, untuk keperluan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran. Pihaknya telah melakukan penyitaan berkas.
Pemkab Minsel melalui Juru Bicara Alvons Sumenge SSTP, mengatakan, pihaknya tetap mendukung upaya dari kepolisian dalam menyelidiki dugaan kasus tersebut.
“Kami menghor-mati proses hukum, tentunya harus juga mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan meminta siap saja yang diperiksa untuk koperatif menjalani peme-riksaan,” ungkap Sumenge.
Dari informasi yang diperoleh, kedatang-an tim penyidik tersebut setelah mendapat persetujuan dari pengadilan untuk me-lakukan penyitaan dokumen DAK 2010.
Penyidik yang berjumlah 4 orang tersebut datang dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avansa hitam dengan nomor polisi DB 4367 AJ, tiba sekitar pukul 10.25 Wita di Kantor Bupati Minsel.
Di satu sisi, meski sejumlah pejabat Pemkab Minsel yang sempat memenuhi panggilan penyidik ke Mapolda bersikeras mengaku kalau anggaran berbandrol Rp17 miliar itu tidak ada masalah, namun adanya dugaan pergeseran dana DAK ke dana putaran kedua Pilbup Minsel tahun 2010 lalu secara sepihak, tetap me-nimbulkan indikasi korupsi.
Terlebih sebelumnya, mantan penjabat Bupati Minsel yang kini menjabat Asisten I Pemprov Sulut Drs Mecky Onibala MM, sempat menyebutkan bahwa dana Pilbup Minsel untuk putaran kedua hanya berisar Rp 5 miliar.(abm)
AMURANG – Polda Sulut terus menindaklanjuti, dan mendalami kasus penyimpang-an pada penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut AKBP Drs Benny Bella. Bahkan dia mengaku, untuk keperluan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran. Pihaknya telah melakukan penyitaan berkas.
Pemkab Minsel melalui Juru Bicara Alvons Sumenge SSTP, mengatakan, pihaknya tetap mendukung upaya dari kepolisian dalam menyelidiki dugaan kasus tersebut.
“Kami menghor-mati proses hukum, tentunya harus juga mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan meminta siap saja yang diperiksa untuk koperatif menjalani peme-riksaan,” ungkap Sumenge.
Dari informasi yang diperoleh, kedatang-an tim penyidik tersebut setelah mendapat persetujuan dari pengadilan untuk me-lakukan penyitaan dokumen DAK 2010.
Penyidik yang berjumlah 4 orang tersebut datang dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avansa hitam dengan nomor polisi DB 4367 AJ, tiba sekitar pukul 10.25 Wita di Kantor Bupati Minsel.
Di satu sisi, meski sejumlah pejabat Pemkab Minsel yang sempat memenuhi panggilan penyidik ke Mapolda bersikeras mengaku kalau anggaran berbandrol Rp17 miliar itu tidak ada masalah, namun adanya dugaan pergeseran dana DAK ke dana putaran kedua Pilbup Minsel tahun 2010 lalu secara sepihak, tetap me-nimbulkan indikasi korupsi.
Terlebih sebelumnya, mantan penjabat Bupati Minsel yang kini menjabat Asisten I Pemprov Sulut Drs Mecky Onibala MM, sempat menyebutkan bahwa dana Pilbup Minsel untuk putaran kedua hanya berisar Rp 5 miliar.(abm)