“Korban Eksekusi Lapor ke Polda dan Ombudsman”
Manado – Warga yang mendiami tanah depan Fakultas Sastra Unsrat Manado merasakan keadilan tak memihak mereka. Pasalnya, meski merasa tanah yang mereka duduki, sejak tahun 1994 telah dipisahkan dari Tanah Kampus eks Kampus IKIP Negeri Manado, namun pihak Rektorat Unsrat tetap melakukan eksekusi sepihak. Bahkan, Komite Perjuangan Pembaharuan Agraria (KPPA) tak digubris pihak Rektorat.
“Mereka semena-mena dengan kami karena kami rakyat kecil. Dimana letak keadilan? Kalau adil, kenapa tanah yang lain dijual, ada apa ini? Mereka sungguh tidak punya rasa kemanusiaan!” tutur oma Catotje Assa dari Keluarga Putung-Assa bersama ibu Umi Polii.
Bahkan oma Catotje bersama warga lainnya yang rumah mereka dieksekusi bersikukuh tidak akan keluar dari lokasi tersebut. “Biar dorang mo bunuh pa kita, kita tetap mo tinggal disini,” ujar oma Catotje berapi-api sambil menunjuk puing-puing rumahnya yang baru saja dieksekusi.
Noldy, salah-satu keluarga korban eksekusi mengaku telah melaporkan pembongkaran rumah kepada Polresta Manado. “Dari Polresta kami akan ke pihak Propam Polda Sulut karena saat eksekusi ada polisi yang berjaga-jaga tapi hanya membiarkan saja, padahal surat eksekusi tidak ada,” tukas Noldy.
Selain ke pihak kepolisian, warga akan membawa masalah tersebut ke Ombudsman. “Kami juga akan ke Ombudsman,” tukas warga. (jerry)