Manado – Gubernur Sulut SH Sarundajang menyesalkan dugaan pelanggaran rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Manado. Persoalan KPU Manado menurut Sarundajang merupakan wewenang badan pengawas pemilu (Bawaslu).
“Saya merasa prihatin atas kejadian ini. Bahkan secara nasional juga disebut-sebut, mudah-mudahan tidak terjadi lagi di kemudian hari. Terkait usulan pemungutan suara ulang nanti kita lihat karena ini wilayahnya Bawaslu. Kita tunggu saja bagaimana keputusannya,” tutur Sarundajang usai paripurna di DPRD Sulut, Rabu (7/5/14) sore.
Senada diungkapkan Kapolda Sulut Jimmy Palmer Sinaga. Soal ancaman pidana kepada pihak KPU jelas Sinaga pihak kepolisian menunggu laporan resmi Bawaslu. “Soal ancaman pidana, kami (polisi) menunggu laporan resmi Bawaslu setelah semua proses penghitungan selesai,” tukas Sinaga. (jerrypalohoon)