Tondano – Mendengar kegiatan patroli yang dilakukan pihak kepolisian saat sepintas memunculkan kesan ada beberapa anggota polisi berkeliling di suatu wilayah dengan mobil atau motor. Akan tetapi model patroli di wilayah hukum Polres Minahasa perlu dirubah dan ditingkatkan.
Jika saat ini masih ada polisi melakukan patroli hanya sekedar melewati suatu wilayah tugas, maka menurut Perkabaharkam Nomor 1 Tahun 2017, hal itu sudah tidak demikian lagi. Dalam peraturan tersebut disebutkan pola patroli harus mencakup lima hal penting yang saling mendukung.
Perkabaharkam tersebut menitikberatkan bahwa kegiatan patroli harus mencakup lima kegiatan yaitu berjalan, berhenti, berbicara, pengamatan dan mengambil kesimpulan serta analisa. Jadi masyarakat atau siapapun yang melihat polisi berada di pinggir jalan sedang berbicara dengan masyarakat, itu artinya sudah masuk pada upaya patroli.
Tidak hanya itu, pola patroli juga saat ini sudah ditentukan berdasarkan wilayah atau zona, yang artinya mencakup seluruh bagian dari wilayah tugas tim patroli. Jika ada keramaian di bagian tertentu suatu wilayah patroli, maka polisi bisa hadir disana, paling tidak untuk sekedar memantau kondisi keramaian yang ada.
Mengenai hal ini Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Minahasa Theo Umbas SSTP menyatakan dukungannya terhadap penerapan pola patroli kepolisian sebagaimana diamanatkan Perkabaharkam. Menurutnya memang sudah saatnya kepolisian meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya dengan patroli yang efektif.
“Hal ini sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dimana untuk meredam berbagai aksi kriminalitas dibutuhkan kehadiran polisi yang cepat dan tepat dengan daya dukung armada operasional yang memadai. KNPI Minahasa mendukung sepenuhnya segala macam bentuk tindakan pencegahan dan penanganan gangguan kamtibmas,” katanya.
Ditambahkannya, upaya sudah baik tersebut hendaknya dijalankan dengan efektif sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan rasa aman dan nyaman. Hal itu perlu dipikirkan baik oleh Polri maupun TNI, mengingat saat ini aksi terorisme dengan modus bom bunuh diri kembali menjadi viral seperti yang terjadi di Kampung Melayu Jakarta Timur.
“Untuk memastikan suatu wilayah aman dan nyaman dikunjungi, maka tentu pertama-tama dibutuhkan peran Polri dan TNI untuk memastikan suatu wilayah atau daerah itu aman. Jika masyarakat merasa aman, maka dengan sendiri iklim rasa nyaman bagi orang lain juga pasti akan tercipta di suatu daerah,” ungkapnya. (frangkiwullur)